Tuesday, May 17, 2016

Istri Menolak Digauli, Sukendar Hamili Anak Kandung

Judi Online - Sukendar (47), ayah yang tega menggauli anak kandungnya sendiri AN (19) selama bertahun-tahun dan kini hamil 2 bulan, beralasan melakukan aksi bejatnya karena istrinya sering menolak saat diajak berhubungan intim.
www.633cash.com
Alasan Sukendar itu diungkapkannya saat diperiksa penyidik Mapolresta Depok.
"Alasan pelaku seperti itu. Karena istrinya menolak diajak hubungan intim ia akhirnya menggauli anak kandungnya sendiri," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho di Mapolresta Depok, Selasa (17/5/2016).
Namun kata dia alasan itu tidak masuk akal dan sama sekali tidak memperingan ancaman hukuman yang didapat pelaku.
"Menurut saya itu bukan alasan. Sebab pelaku sudah mengggauli anak kandungnya sendiri sejak berusia 10 tahun," kata Teguh.
Bahkan setelah mengetahui anaknya yang kini berusia 19 tahun hamil dua bulan akibat perbuatannya, Sukendar. berniat menutupi kehamilan anaknya itu.
Ia memaksa AN meminum lima butir pil pelancar haid untuk menggugurkan kandungan AN.
Bukan itu, saja Sukendar juga sempat memaksa AN meminum jamu penggugur kandungan.
"Pelaku sempat memaksa korban meminum obat pelancar haid sebanyak lima butir. Tapi janinnya kuat dan tidak gugur," kata Teguh.
Karena janin di kandungan AN, tidak juga gugur, kata Teguh, Sukendar lalu memaksa AN meminum jamu untuk menggugurkan kandungan AN.
"Tapi jamu itu belum sempat diberikan ke AN. Pelaku keburu kami bekuk di rumah kontrakanya di Depok," kata Teguh.
Seperti diketahui, Sukendar tega menggauli anak kandungnya sendiri AN sejak AN berusia 10 tahun.
Bahkan akibat perbuatannya itu, AN kini hamil dua bulan dan mengalami trauma cukup berat.
Perbuatan bejat Sukendar akhirnya dilaporkan oleh istrinya atau ibu kandung AN ke Mapolresta Depok pekan lalu. Sukendar lalu diamankan polisi dan kini mendekam di tahanan Polresta Depok.
Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Harry Kurniawan menuturkan terbongkarnya aksi Sukendar, berawal dari kecurigaan istrinya atas pesan di HP korban, yang dikirimkan Sukendar.
Dari pesan cabul itu, akhirnya terungkap Sukendar sering menggauli anak kandungnya sendiri AN.
Bahkan dari pengakuan Sukendar, ia sudah menggauli AN sejak berusia 10 tahun atau saat duduk di bangku SD pada 2007 lalu.
"Korban tak berani melawan atau menolak, karena selalu diancam pelaku," kata Harry.
Menurut Harry, tindakan bejat pelaku dilakukan di rumah mereka, saat rumah kosong atau hanya mereka berdua saja. Akibat perbuatannya, kata Harry, pelaku diancam hukuman pidana penjara sesuai UU Perlindungan Anak, selama 15 tahun.


Bandar Bola Agen Bola Agen Judi Bola Online Agen Bola Terpercaya Judi Bola

No comments:

Post a Comment